Karang Taruna Provinsi Lampung Masa Bhakti 2021-2026 Resmi Dikukuhkan
Kartakomet.com – Rabu (08/12/2021), bertempat di lantai III Balai Keratun, Karang Taruna Provinsi Lampung Masa Bhakti 2021-2026 resmi dikukuhkan oleh Gubernur Lampung.
Pasca mengukuhkan, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengatakan akan memberikan dana hibah Rp500 juta untuk program Karang Taruna di kabupaten/kota se Provinsi Lampung dalam bentuk program kerja yang bermanfaat bagi Karang Taruna.
Gubernur Arinal juga meminta ketua karang taruna provinsi lampung untuk mengajak para pemuda bersama, bekerja dan berkarya untuk membangun Lampung Berjaya.
“Saya meminta pengurus terpilih bisa ikut andil dalam membangun infrastruktur Provinsi Lampung ini,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur Arinal juga meminta para pengurus karang taruna untuk ikut berpartisipasi dalam segi pertanian melalui pendekatan kartu petani berjaya (KPB).
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Lampung periode 2021-2026 Dendi Ramadhona mengatakan dirinya siap mengawal pembangunan di Sai Bumi Ruwa Jurai guna mewujudkan rakyat Lampung Berjaya.
“Saya berjanji di bawah kepemimpinan saya Karang Taruna Lampung akan lebih baik lagi di masa mendatang, guna mewujudkan Lampung Berjaya,” ujarnya.