Rejomulyo Harumkan Kota Metro, Lurah Margono Raih Penghargaan Nasional Posbankum
Rangkaian kegiatan Sosialisasi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Superapps “PASTI” Kementerian Hukum, penguatan fasilitator Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Nasional, serta pencanangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar di Pendopo Kantor Gubernur Banten turut diwarnai dengan pemberian apresiasi kepada kepala desa dan lurah berprestasi dalam pengelolaan Posbankum.
Penghargaan tersebut diberikan kepada aparatur pemerintah desa dan kelurahan yang dinilai berhasil mengelola Posbankum dengan kinerja mediasi terbaik, sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi nyata dalam menghadirkan penyelesaian persoalan hukum masyarakat yang cepat, efektif, dan berkeadilan.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat dua kepala desa/lurah yang menerima penghargaan sebagai pengelola Posbankum dengan mediasi terbaik tingkat nasional. Salah satu penerima apresiasi tersebut adalah Bapak Margono, Lurah Rejomulyo, Kota Metro, Provinsi Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Lurah Rejomulyo dalam mengoptimalkan fungsi Posbankum sebagai ruang penyelesaian sengketa masyarakat melalui pendekatan mediasi yang humanis, partisipatif, dan solutif. Keberadaan Posbankum di tingkat kelurahan dinilai telah mampu menjadi sarana yang efektif dalam menjembatani berbagai persoalan hukum masyarakat secara damai dan bermartabat.
Prestasi ini sekaligus melanjutkan capaian sebelumnya, di mana Lurah Rejomulyo juga berhasil meraih penghargaan Terbaik II dalam ajang Peacemaker Justice Award. Capaian tersebut menunjukkan konsistensi Kelurahan Rejomulyo dalam membangun penyelesaian konflik berbasis perdamaian serta memperkuat budaya sadar hukum di tengah masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, yang hadir didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Laila Yunara, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil nyata dari pembinaan berkelanjutan yang dilakukan oleh Kanwil Kementerian Hukum Lampung terhadap penyelenggaraan Posbankum di daerah.
Pembinaan tersebut meliputi peningkatan kapasitas paralegal, pendampingan teknis mediasi hukum, serta penguatan pemahaman aparatur desa dan kelurahan terhadap layanan bantuan hukum berbasis masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Keberhasilan Lurah Rejomulyo dalam meraih apresiasi tingkat nasional semakin menegaskan bahwa Posbankum memiliki peran strategis sebagai garda terdepan akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan. Melalui pembinaan yang konsisten, penyelesaian persoalan hukum secara non-litigasi dapat dilakukan secara cepat, sederhana, dan berorientasi pada perdamaian.
Melalui capaian ini, Kanwil Kementerian Hukum Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan dan pengembangan Posbankum di seluruh wilayah Lampung. Diharapkan, keberhasilan Kelurahan Rejomulyo dapat menjadi inspirasi bagi desa dan kelurahan lainnya dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang profesional, inklusif, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat.







k